Keamanan digital semakin menjadi perhatian serius seiring dengan meningkatnya aktivitas online masyarakat. Contoh cyber crime atau kejahatan siber kini semakin beragam, mulai dari pencurian data hingga penipuan online. Di Indonesia, kasus-kasus tersebut seringkali merugikan individu, perusahaan, bahkan lembaga pemerintahan. Untuk memahami lebih dalam, mari kita bahas pengertiannya dan beberapa contoh yang sering terjadi.
Apa Itu Cyber Crime
Cyber crime adalah tindak kejahatan yang dilakukan melalui perangkat digital dan jaringan internet. Tujuan utama dari tindakan ini bisa berupa pencurian data, perusakan sistem, hingga penipuan finansial. Pelaku cyber crime biasanya memanfaatkan kelemahan sistem keamanan atau kelalaian pengguna dalam menjaga informasi pribadi.
Jenis kejahatan siber juga sangat luas, mulai dari serangan terhadap individu, organisasi, hingga infrastruktur penting. Oleh karena itu, pemahaman tentang bentuk dan contoh cyber crime menjadi langkah awal untuk melindungi diri di dunia digital.
Contoh Cyber Crime
Berikut adalah beberapa contoh cyber crime yang paling sering terjadi di Indonesia beserta modus yang biasa digunakan pelaku:
1. Phishing
Phishing adalah upaya penipuan dengan cara menyamar sebagai pihak resmi melalui email, SMS, atau website palsu untuk mencuri data pribadi seperti password dan informasi perbankan
. Modus
- Mengirim email mirip bank/marketplace yang meminta korban mengisi ulang data login.
- Membuat website palsu dengan tampilan identik dengan situs resmi.
- Mengirim pesan WhatsApp dengan link palsu berhadiah.
2. Hacking
Hacking terjadi ketika seseorang secara ilegal masuk ke dalam sistem komputer atau jaringan untuk mengambil, mengubah, atau merusak data.
Modus
- Memanfaatkan kelemahan software atau bug sistem untuk menyusup.
- Membobol akun dengan brute force (mencoba kombinasi password).
- Menggunakan keylogger untuk mencatat setiap ketikan korban.
3. Identity Theft (Pencurian Identitas)
Contoh Kejahatan ini dilakukan dengan mencuri informasi pribadi seseorang, seperti nomor KTP, kartu kredit, atau akun media sosial untuk tujuan penipuan.
Modus
- Mengambil data pribadi dari media sosial yang dibagikan secara publik.
- Membeli atau mencuri database bocor dari perusahaan.
- Menyamar sebagai korban untuk membuat akun baru atau mengajukan pinjaman online.
4. Ransomware
Serangan ransomware membuat data korban terkunci, lalu pelaku meminta tebusan agar data dapat diakses kembali. Kasus ini kerap menimpa perusahaan maupun instansi.
Modus
- Menyebarkan file terinfeksi melalui email atau link unduhan.
- Menyusup ke jaringan perusahaan dan mengenkripsi seluruh database.
- Memberikan peringatan palsu seolah-olah dari lembaga resmi agar korban panik.
5. Online Scam (Penipuan Online)
Penipuan berbasis internet, seperti toko online palsu atau investasi bodong, semakin banyak menjerat masyarakat karena iming-iming harga murah atau keuntungan tinggi.
Modus
- Membuat akun toko online palsu dengan harga jauh lebih murah.
- Menawarkan investasi cepat kaya dengan keuntungan tidak masuk akal.
- Menggunakan akun media sosial palsu untuk menjual barang fiktif.
6. Carding
Carding adalah kejahatan penyalahgunaan data kartu kredit untuk melakukan transaksi ilegal secara online.
Modus
- Mencuri data kartu kredit melalui malware atau database bocor.
- Menggunakan teknik skimming di mesin ATM atau mesin EDC.
- Melakukan transaksi online menggunakan kartu curian, biasanya di situs luar negeri.
7. Cyber Bullying
Perundungan di dunia maya, seperti penyebaran ujaran kebencian, fitnah, atau pelecehan di media sosial, juga termasuk dalam cyber crime.
Modus
- Membuat akun palsu untuk menghina atau menyebar hoaks tentang korban.
- Mengunggah foto atau video korban tanpa izin untuk mempermalukan.
- Melakukan doxing, yaitu menyebarkan data pribadi korban ke publik.
8. Malware Attack
Penyebaran perangkat lunak berbahaya (malware) yang dapat mencuri informasi, merusak sistem, atau memata-matai aktivitas pengguna.
Modus
- Menyisipkan malware ke dalam aplikasi bajakan atau file unduhan gratis.
- Menyebarkan lampiran email yang berisi virus.
- Menggunakan drive-by download, yaitu otomatis mengunduh malware saat korban membuka website terinfeksi.
PT Porta Nusa Indonesia adalah perusahaan distributor IT terpercaya di Indonesia yang berfokus pada penyediaan solusi teknologi informasi berkualitas tinggi. Perusahaan ini merupakan mitra resmi dari berbagai merek global ternama, menghadirkan produk dan layanan yang mendukung kebutuhan transformasi digital di berbagai sektor industri.



